IKRAR
PAKTA INTEGRITAS
Kami
ASN KUA Kecamatan Se Kabupaten Jember, dengan penuh
kesadaran dan tanggung jawab berikrar :
- Senantiasa bekerja dengan jujur, disiplin, dan profesional sesuai budaya kerja dan mode etik ASN Kementerian Agama;
- Mendukung dan melaksanakan Program S’GRA NIKAH (Stop Gratifikasi, Sigap Layanan Nikah);
- Tidak menerima dan Menolak Gratifikasi dalam bentuk apapun, Serta tidak melakukan penyimpangan dan pelanggaran integritas;
- Mendukung dan melaksanakan Sosialisasi “Hindari Calo dan Urus Dokumen Anda Sendiri” dalam mendapatkan pelayanan KUA kepada masyarakat;
- Memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar, sesuai standar yang ditetaokan;
- Serta berkomitmen tinggi mewujuddkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di KUA dan Kementerian Agama Kabupaten Jember.
Apabila
kami melanggar ikrar ini, kami siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang
berlaku.
Jember,
03 Januari 2025
Yang
berikrar,
ASN
KUA Kecamatan

