Kemenag Jember Perangi Gratifikasi Nikah dengan Program S'GRA NIKAH dan Layanan KUA

S'GRA NIKAH KEMENAG JEMBER
0




Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember secara resmi meluncurkan inisiatif anti-gratifikasi melalui penetapan Agen Perubahan 2025. Salah satu program kerja unggulan yang menjadi sorotan adalah S'GRA NIKAH (Stop Gratifikasi Nikah) dan Layanan KUA, yang digagas oleh Agen Perubahan oleh Semua KUA se Kabupaten Jember yang dipimpin oleh, Kusno, S.Ag., M.Pd.I.

Program S'GRA NIKAH dan Layanan KUA ini merupakan bagian dari upaya Kantor Kemenag Jember untuk mewujudkan manajemen tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Program ini secara khusus menargetkan peningkatan integritas pelayanan nikah di lingkungan KUA dan Kantor Kemenag Kabupaten Jember.

Di bawah penetapan Agen Perubahan, Semua Kantor Urusan Agama (KUA) tampil sebagai unit kerja yang paling proaktif dalam mengusung inovasi ini. Inisiatif ini menempatkan Agen Perubahan, seperti para penghulu dan staf KUA, sebagai katalis yang memberikan keyakinan tentang pentingnya perubahan dan sebagai penggerak yang mengajak seluruh pegawai Kemenag Jember untuk berpartisipasi aktif dalam proses reformasi.

Diharapkan, program S'GRA NIKAH dan Layanan KUA serta berbagai inovasi KUA lainnya dapat secara signifikan membantu terlaksananya proses perubahan dengan mengimplementasikan seluruh Program Reformasi Birokrasi Kementerian Agama. Semua program ini memiliki masa penyelesaian yang ditargetkan selama dua tahun. SK Agen Perubahan 

 

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default