Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Jember secara resmi meluncurkan inisiatif anti-gratifikasi melalui penetapan
Agen Perubahan 2025. Salah satu program kerja unggulan yang menjadi
sorotan adalah S'GRA NIKAH (Stop Gratifikasi Nikah) dan
Layanan KUA, yang digagas oleh Agen Perubahan oleh Semua KUA se Kabupaten
Jember yang dipimpin oleh, Kusno, S.Ag., M.Pd.I.
Program S'GRA NIKAH dan Layanan KUA ini
merupakan bagian dari upaya Kantor Kemenag Jember untuk mewujudkan manajemen
tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Program ini secara
khusus menargetkan peningkatan integritas pelayanan nikah di lingkungan KUA dan
Kantor Kemenag Kabupaten Jember.
Di bawah penetapan Agen Perubahan, Semua Kantor
Urusan Agama (KUA) tampil sebagai unit kerja yang paling proaktif dalam
mengusung inovasi ini. Inisiatif ini menempatkan Agen Perubahan, seperti para
penghulu dan staf KUA, sebagai katalis yang memberikan
keyakinan tentang pentingnya perubahan dan sebagai penggerak yang
mengajak seluruh pegawai Kemenag Jember untuk berpartisipasi aktif dalam proses
reformasi.
Diharapkan, program S'GRA NIKAH dan Layanan KUA
serta berbagai inovasi KUA lainnya dapat secara signifikan membantu
terlaksananya proses perubahan dengan mengimplementasikan seluruh Program
Reformasi Birokrasi Kementerian Agama. Semua program ini memiliki masa
penyelesaian yang ditargetkan selama dua tahun. SK Agen Perubahan

