SELAYANG PANDANG INOVASI S’GRA NIKAH
(Stop Gratifikasi, Sigap Layanan Nikah)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
1. Filosofi & Latar Belakang
Inovasi S’GRA NIKAH (Stop Gratifikasi, Sigap Layanan Nikah)
merupakan terobosan strategis dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi dan
meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Kantor Urusan Agama (KUA). Program
ini hadir sebagai respons atas berbagai persoalan klasik dalam layanan
pencatatan pernikahan, seperti praktik gratifikasi, pungutan liar, percaloan,
serta rendahnya literasi masyarakat terhadap prosedur dan tarif resmi layanan
nikah.
Lebih dari sekadar inovasi administratif, S’GRA NIKAH berkembang menjadi
Gerakan Integritas yang mendorong perubahan menyeluruh, baik pada sistem
layanan, budaya kerja aparatur, maupun pola pikir masyarakat. Program ini
menempatkan integritas sebagai fondasi utama, guna memastikan pelayanan yang
adil, transparan, dan bermartabat tanpa biaya di luar ketentuan resmi.
2. Profil Strategis Inovasi
|
Komponen |
Deskripsi |
|
Tim Inovasi |
Kusno, S.Ag., M.Pd.I., Adnan Widodo, S.Ag, MHI, Ikmal Muntadhor, SHI,
M.Sy |
|
Unit Pelaksana |
Seluruh KUA se-Kabupaten Jember (31 Kecamatan) |
|
Pilar Utama |
Integritas, Transparansi, Digitalisasi |
|
Instrumen Hukum |
SK Agen Perubahan Kemenag Jember 2025 |
Penguatan program semakin nyata melalui penetapan Agen Perubahan 2025,
di mana seluruh KUA menjadi ujung tombak transformasi pelayanan. Aparatur tidak
hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai katalis perubahan
dan penggerak budaya anti-gratifikasi.
3. Pilar Utama Inovasi
S’GRA NIKAH bertumpu pada tiga pilar utama:
- Integritas
Agar semangat S’GRA NIKAH tidak hanya sekadar slogan, setiap petugas (khususnya Penghulu dan Staf) wajib menunjukkan identitas program secara visual dalam setiap pelayanan utama. Berikut adalah panduan penerapannya:
-
Saat
Akad Nikah: Pasang Vandel
atau Banner Kecil S’GRA NIKAH di meja akad. Ini berfungsi sebagai pengingat
halus kepada keluarga mempelai bahwa layanan tersebut bersih dari gratifikasi
dan biaya di luar ketentuan.
-
Saat
Bimbingan Perkawinan (Bimwin):
Banner harus terpasang di ruangan atau di latar belakang narasumber. Tujuannya
agar para calon pengantin tahu sejak dini bahwa Kemenag Jember berkomitmen
penuh pada pelayanan yang transparan.
-
Saat
Pemeriksaan Catin: Letakkan
atribut S’GRA NIKAH di meja pemeriksaan. Ini menunjukkan bahwa sejak langkah
awal administrasi, petugas bekerja secara profesional dan sigap tanpa ada
pungutan liar.
-
Komitmen
tegas anti-gratifikasi yang
dituangkan dalam SOP layanan serta ikrar bersama ASN KUA. Kegiatan Layanan ASN
utamanya Penghulu saat Akad, Bimbingan Perkawinan dan Pemeriksaan Catin
menampilkan Vandel atau Banner S’Gra Nikah
- Transparansi
Publikasi terbuka alur dan tarif layanan: - Rp0 untuk
layanan di KUA
- Rp600.000
untuk layanan di luar KUA
- Digitalisasi
Pemanfaatan teknologi untuk pelayanan cepat, mudah, dan minim tatap muka.
4. Strategi Operasional: “Sigap & Bersih”
Implementasi program dilakukan melalui pendekatan terintegrasi antara
teknologi dan budaya kerja:
- Digitalisasi
Layanan
Menggunakan SIMKAH Web Mandiri untuk
pendaftaran online dan WhatsApp Autorespon untuk konsultasi cepat.
- MATOR
SARENG KUA
Survei Kepuasan Masyarakat berbasis digital
untuk memantau kualitas layanan secara real-time.
- Ngaji
Integritas
Edukasi dan Sosilisasi publik untuk
meningkatkan kesadaran tentang layanan bebas gratifikasi dan tarif resmi.
- Publikasi
& Transparansi
Surat Pernyataan Catin, Stempel S’GRA Nikah
tiap Dokumen Layanan, banner zona integritas, serta kanal komunikasi terbuka di
setiap KUA.
- Monitoring
& Evaluasi
Dilakukan secara berkala untuk memastikan
standar pelayanan tetap terjaga.
5. Pendekatan Kultural & Kolaboratif
Selain pendekatan struktural, S’GRA NIKAH juga mengedepankan pendekatan
kultural melalui edukasi masyarakat agar:
- Mengurus
layanan nikah secara mandiri tanpa calo
- Memahami hak
dan kewajiban dalam pelayanan publik
- Berperan
aktif dalam menjaga integritas layanan
Kolaborasi juga dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk
Asosiasi Penghulu Republik Indonesia untuk memperkuat implementasi program.
Program ini ditargetkan berjalan selama dua tahun dengan cakupan seluruh
KUA di 31 kecamatan. Fokus ke depan meliputi:
- Standarisasi
layanan di seluruh wilayah
- Penguatan
bukti fisik dan digitalisasi sistem
- Implementasi
penuh layanan berbasis teknologi
- Pencapaian Zero
Gratifikasi
Tujuan akhirnya adalah menjadikan Kemenag Jember sebagai model
nasional pelayanan publik yang berintegritas, humanis, dan modern.
Dengan visi mewujudkan layanan nikah yang bersih, transparan, dan
berbasis digital, S’GRA NIKAH tidak hanya menjadi inovasi lokal, tetapi juga
berpotensi sebagai best practice nasional.
Lebih dari sekadar program, S’GRA NIKAH adalah gerakan moral dan
profesional dalam menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas dan
berorientasi pada kemaslahatan umat.
“S’GRA NIKAH: Melayani dengan Hati, Bekerja dengan Integritas, Menuju
Ridha Allah SWT.”

