Mencetak Garda Terdepan Kementerian Agama : APRI Jember Tempa 46 CPNS Penghulu dengan Regulasi Terbaru, Fikih Munakahat, dan Solusi Kasuistik Lapangan

S'GRA NIKAH KEMENAG JEMBER
0


JEMBER – Pengurus Cabang APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Kepenghuluan. Sebanyak 46 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Penghulu se-Kabupaten Jember mengikuti pelatihan intensif satu hari penuh yang berpusat di Aula KUA Panti Jember pada Sabtu, 15 November 2025.

Bimtek ini dirancang sebagai investasi strategis untuk membentuk profil Penghulu muda yang tidak hanya menguasai administrasi, tetapi juga memiliki integritas moral tinggi, siap mendukung Zona Integritas (ZI) Kemenag Jember, dan adaptif terhadap tantangan digitalisasi.

Penghulu Muda, Andalan Institusi dan Pengawal ZI

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Dr. Santoso, M.Pd.I, secara resmi membuka acara dan menyampaikan sambutan yang penuh penekanan. Dr. Santoso menggarisbawahi posisi strategis CPNS sebagai tenaga inti masa depan.

“Kader-kader muda seperti CPNS ini adalah andalan bagi sebuah Lembaga, utamanya pada Organisasi Profesi. Kami menaruh harapan besar di pundak Anda sekalian,” ujar Dr. Santoso.

Ia mengingatkan bahwa proses transfer of knowledge sangat vital. “Mengasah ilmu itu butuh guru. Guru yang baik adalah belajar kepada pendahulu kita, yaitu para senior Penghulu yang berpengalaman atau dari Kepala KUA. Serap semua ilmu yang diberikan, baik secara regulasi, prosedur yang sudah diatur, dan yang paling penting: jaga integritas dan loyalitas bagi institusi dan Organisasi Profesi Anda,” tegasnya.

Secara khusus, beliau meminta seluruh peserta untuk mendukung penuh program Zona Integritas yang tengah diterapkan Kemenag Kabupaten Jember. “Dukungan Anda melalui pelaksanaan Tupoksi dalam bidang kepenghuluan akan memastikan nama profesi Anda dan lembaga kita tetap baik di mata masyarakat,” tutupnya.

APRI Jember: Dorong Digitalisasi dan Gebrakan Inovasi SGRA Nikah

Sesi materi pertama yang berfokus pada Administrasi dan Regulasi Kepenghuluan disampaikan oleh Ketua PC Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Jember, Kusno, M.Pdi. Kusno mengajak para CPNS untuk menyatukan tekad dan membangun semangat kebersamaan.



“Berbenah itu butuh kebersamaan. Dengan Bimtek ini, mari kita satukan tekad membangun dan mengembangkan keilmuan, kemanfaatan, dan kemaslahatan kita di mata masyarakat, sehingga Profesi Penghulu bisa berdampak dan membawa nama harum Institusi Kementerian Agama,” papar Kusno.

Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. “Dunia digital sangat bermanfaat bila kita bisa menatanya. Manfaatkan keahlian para Kader Muda CPNS Penghulu untuk membawa nama Organisasi Profesi APRI menjadi unggul,” tambahnya.

Kusno secara tegas mengingatkan peserta untuk memilah perilaku di kantor. “Jangan ambil yang jelek dari perilaku lama di kantor Anda. Berbenahlah dengan belajar dan memilah mana yang sesuai dengan Hukum Agama dan Negara.” Hal ini sejalan dengan Gebrakan Baru PC APRI Jember melalui masing-masing KUA, yaitu Inovasi SGRA Nikah dan Layanan KUA, yang telah menjadi bukti nyata bahwa arah Tupoksi dapat diubah menjadi sebuah inovasi dan gerakan bersama seluruh KUA.

Secara materiil, peserta mendapatkan penguatan mengenai standar prosedur dan standar pelayanan publik, mencakup dasar hukum layanan nikah, pemutakhiran regulasi krusial seperti PMA Nomor 30 Tahun 2024 dan KMA Nomor 478 Tahun 2025, penerapan PNBP layanan nikah, serta pentingnya integrasi sistem digital seperti SIMKAH dan Dukcapil. Selain itu, mereka dibekali materi uji kompetensi jabatan fungsional, penyusunan karya ilmiah, dan pendalaman pada integritas ASN BerAKHLAK serta nilai BERSINAR Kemenag Jember.

Munakahat Komprehensif: Rukun, Wali, Hingga Masalah Perceraian

Materi kedua yang mendalam mengenai Fiqih Munakahat disampaikan oleh Adnan Widodo, S.Ag, M.HI, yang menjabat sebagai Kepala KUA Tanggul. Materi ini memberikan pemahaman komprehensif tentang hukum dan ketentuan pernikahan dalam Islam.

Adnan menjelaskan bahwa pernikahan merupakan akad suci yang memiliki tujuan utama membentuk keluarga sakinah, menjaga keturunan, menghindarkan dari perbuatan maksiat, serta melaksanakan perintah Allah dan sunnah Rasul. Ia menguraikan perbedaan hukum menikah yang dapat bervariasi (wajib, sunnah, makruh, atau haram) tergantung kondisi calon suami dan istri.

Lebih lanjut, narasumber memaparkan ketentuan khitbah, rukun dan syarat nikah, hingga tata urutan wali sesuai dengan regulasi terbaru. Penjelasan detail mengenai wali hakim, wali adhal (enggan menikahkan), serta syarat menjadi saksi nikah menjadi bagian penting, mengingat wali dan saksi adalah pilar sahnya akad. Materi juga menyoroti larangan-larangan pernikahan karena nasab, susuan, dan hubungan semenda, serta jenis pernikahan terlarang seperti kawin mut’ah dan shighar. Pemahaman tentang mahar, nusuz, rujuk, masa iddah, serta berbagai bentuk perceraian—termasuk talak, khuluk, fasakh, syiqaq, dan li’an—diberikan secara rinci, sebagai modal bagi Penghulu dalam melayani hukum keluarga Islam secara profesional.

Kasuistik dan Etika Pelayanan di Lapangan

Sesi ketiga yang bersifat sangat praktis, Aplikasi dan Kasuistik Pernikahan, disampaikan oleh Ikmal Muntadhor bersama Tim SDM PC APRI Jember (M Abu Dardak,Hamidi, dan Humaidil Arif). Materi ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta terhadap alur, berkas, regulasi, serta problematika lapangan yang sering muncul dalam pelayanan pencatatan nikah.

Peserta mendapatkan penjelasan lengkap mengenai alur pencatatan, mulai dari pengumpulan berkas, pemeriksaan (rafak), pengumuman kehendak nikah, penerbitan billing PNBP, pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), hingga pencetakan dokumen resmi. Akurasi entri data pada SIMKAH, prosedur perbaikan kesalahan cetak, dan kewajiban pembuatan Berita Acara saat terjadi kerusakan atau pembatalan berkas juga ditekankan.

Pelatihan ini secara spesifik membahas berbagai kasus unik yang menantang, seperti wali dipenjara, wali TKI ilegal, wali mafqud (hilang), calon pengantin tanpa dokumen kependudukan, pernikahan wanita hamil di luar nikah, hingga perubahan mendadak lokasi akad. Peserta dibekali solusi berbasis syariat, regulasi negara, serta pendekatan humanis untuk menjamin pelayanan tetap profesional.

Sebagai puncak dari rangkaian pelatihan intensif ini, para CPNS Penghulu juga secara kolektif mengikrarkan komitmen mereka. Ikrar ini mencakup Janji Integritas Profesi, serta Ikrar S'GRA NIKAH dan Layanan Nikah, menegaskan kesiapan mereka menjadi garda terdepan KUA yang berintegritas.


Penutupan dan Pesan Pengamalan Ilmu

Rangkaian kegiatan yang padat diakhiri dengan Ujian Wawancara yang berlangsung selama tiga jam. Materi ujian mencakup Administrasi/Regulasi Pernikahan dan Penghulu, Baca Tulis Arab, Munakahat, serta Aplikasi dan Kasuistik. Sebanyak 10 penguji yang terdiri dari praktisi senior, termasuk Dr. Ahmad Tholabi, MHI bersama  dari kepala KUA yaitu Kusno, M.Pdi, M Choirul Anwar, Mulyadi, M. Hari, Adnan Widodo, Abdullah, M Misbakhul Ulum, Cholil, Burhanudin, Ikmal Muntadhor bertindak sebagai tim penilai.

Acara ditutup oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Dr. Ahmad Tholabi, MHI. Beliau berpesan agar Bimtek ini dilihat bukan sekadar ajang adu nyali, tetapi sebagai momentum sharing pengetahuan yang berharga.

“Ilmu yang didapat sekarang pastinya oleh narasumber berdasarkan pengalaman mereka yang panjang di lapangan. Oleh karenanya, serap ilmunya dan kembangkan menjadi hal yang bermanfat di kantor masing-masing. Ilmu bukan saja diterima tapi juga harus diamalkan,” tutup Dr. Tholabi.

Melalui kegiatan ini, APRI Kabupaten Jember secara kolektif menegaskan kembali janji profesi mereka: “Penghulu adalah wajah pertama negara dalam urusan keluarga. Layani dengan integritas, laksanakan dengan cinta, dan catat dengan amanah.” Keseluruhan Bimtek diharapkan mampu memantapkan kompetensi CPNS Penghulu agar siap memberikan pelayanan publik yang akurat, berintegritas, dan sesuai standar nasional.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default