Kantor Urusan Agama (KUA) adalah unit kerja Kementerian Agama yang bertugas memberikan pelayanan dan bimbingan keagamaan Islam di tingkat kecamatan.
Berdasarkan PMA Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan, KUA menyelenggarakan fungsi-fungsi utama berupa:
- pelayanan, pengawasan, dan pencatatan nikah-rujuk;
- penyusunan data dan statistik layanan;
- pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi;
- bimbingan keluarga sakinah, kemasjidan, hisab rukyat, dan pembinaan syariah;
- bimbingan dan penerangan agama Islam;
- bimbingan zakat dan wakaf; serta
- pelaksanaan ketatausahaan KUA.
KUA juga dapat memberikan layanan bimbingan manasik haji bagi Jemaah Haji Reguler. Di Kabupaten Jember terdapat 31 KUA Kecamatan yang menjadi pusat pelayanan keagamaan bagi masyarakat. Silahkan Klik KUA yang akan dicari :
NO NAMA KUA
1 AJUNG
2 AMBULU
3 ARJASA
4 BALUNG
6 GUMUKMAS
7 JELBUK
9 JOMBANG
10 KALISAT
11 KALIWATES
12 KENCONG
13 LEDOKOMBO
14 MAYANG
15 MUMBULSARI
16 PAKUSARI
17 PANTI
18 PATRANG
19 PUGER
20 RAMBIPUJI
21 SEMBORO
22 SILO
23 SUKORAMBI
24 SUKOWONO
25 SUMBERBARU
26 SUMBERJAMBE
27 SUMBERSARI
28 TANGGUL
29 TEMPUREJO
30 UMBULSARI
31 WULUHAN

