JEMBER (5 Januari 2026) – Menutup tahun 2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember merilis hasil Laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan IV Program Inovasi S'GRA NIKAH (Stop Gratifikasi – Sigap Layanan Nikah). Hasilnya sangat membanggakan: tingkat kepuasan masyarakat mencapai angka 96,7%, dengan konfirmasi layanan bebas pungli (Zero Gratifikasi) sebesar 96,9%.
Ketua Tim Agen
Perubahan S'GRA NIKAH, Kusno, S.Ag., M.Pd.I, menyatakan bahwa data ini
merupakan hasil riil dari survei MATOR SARENG KUA yang melibatkan 1.053
responden sepanjang November hingga Desember 2025.
"Ini bukan
sekadar angka di atas kertas, melainkan suara jujur dari 1.053 warga yang
merasakan langsung layanan kami. Capaian ini membuktikan bahwa transformasi
budaya kerja anti-gratifikasi telah benar-benar berakar di 31 KUA se-Kabupaten
Jember," ujar Kusno dalam keterangannya.
Capaian Indeks
Kepuasan Masyarakat (IKM)
Berdasarkan data yang
masuk, mayoritas masyarakat memberikan penilaian tertinggi terhadap layanan
KUA. Berikut adalah rincian tingkat kepuasan responden:
|
Kategori Penilaian |
Jumlah Responden |
Persentase |
|
Sangat Puas |
793 Responden |
75,3% |
|
Puas |
255 Responden |
21,4% |
|
Cukup Puas |
31 Responden |
2,9% |
|
Tidak Puas |
4 Responden |
0,4% |
Prestasi ini
melampaui target awal program yang berada di kisaran 70-90%. Tren positif juga
terlihat pada peningkatan proporsi "Sangat Puas" dari bulan November
(74,4%) ke bulan Desember (77,0%).
13 KUA Raih Predikat
"Zona Integritas Terbaik"
Sebagai bagian dari
sistem Reward and Punishment, tim Agen Perubahan memberikan apresiasi
khusus kepada 13 unit KUA yang berhasil meraih predikat sempurna, yakni IKM
100% dan Konfirmasi Gratis 100%.
Beberapa KUA yang
meraih predikat tersebut antara lain KUA Patrang, KUA Sumbersari, KUA Sukowono,
KUA Panti, hingga KUA Kalisat. KUA-KUA ini dinilai berhasil memberikan layanan
prima sekaligus menjaga integritas tanpa kompromi.
Komitmen Zero
Gratifikasi & Kanal Pengaduan
Salah satu poin
paling krusial dalam laporan ini adalah konfirmasi zero gratifikasi. Sebanyak
1.020 responden (96,9%) secara tegas menyatakan tidak ada permintaan biaya apa
pun di luar ketentuan resmi.
Untuk menjaga
konsistensi ini, Kemenag Jember juga telah mengaktifkan:
- WA Center Kemenag Jember
(08113656262): Kanal pengaduan publik dengan jaminan anonimitas pelapor.
- Pembaruan Ikrar Pakta Integritas:
Dilakukan oleh seluruh ASN KUA untuk memastikan semangat S'GRA NIKAH
berlanjut ke tahun 2026.
Evaluasi dan Rencana
Strategis 2026
Meski capaian secara
umum sangat tinggi, tim Agen Perubahan tetap memberikan catatan evaluasi bagi
unit yang masih memerlukan perhatian, seperti KUA Ledokombo dan KUA Sukorambi.
Langkah audit lapangan dan intensifikasi sosialisasi akan segera dilaksanakan
pada Januari 2026.
"Di tahun 2026,
kami menargetkan IKM 'Sangat Puas' meningkat hingga di atas 80% dan memperluas
layanan inklusif bagi penyandang disabilitas di seluruh KUA," tambah
anggota tim Agen Perubahan, Adnan Widodo, S.Ag., M.HI dan Ikmal Muntadhor,
S.HI., M.Sy.
Dengan berakhirnya
Triwulan IV ini, Program S'GRA NIKAH telah membuktikan bahwa birokrasi yang
bersih dan melayani bukanlah hal mustahil bagi Kementerian Agama di Kabupaten
Jember.
