JEMBER (14 April
2025) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember secara resmi merilis Laporan
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I Tahun 2025 terkait program inovasi
unggulannya, S'GRA NIKAH (Stop Gratifikasi – Sigap Layanan Nikah). Laporan ini
menandai keberhasilan fase awal dalam membangun fondasi integritas dan
transformasi digital pada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten
Jember.
Kepala tim Agen
Perubahan S'GRA NIKAH, Kusno, S.Ag., M.Pd.I, bersama tim yang terdiri dari
Adnan Widodo, S.Ag., M.HI dan Ikmal Muntadhor, S.HI., M.Sy, menegaskan bahwa
periode Januari hingga Maret 2025 merupakan tahapan paling krusial dalam
mengubah budaya kerja di lingkungan KUA.
Komitmen Zero
Gratuity: 100% ASN KUA Berikrar
Salah satu capaian
monumental dalam triwulan pertama ini adalah pelaksanaan Ikrar Pakta Integritas
yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA se-Kabupaten Jember.
Melalui ikrar ini, seluruh Kepala KUA, Penghulu, hingga staf berkomitmen secara
tertulis untuk:
- Menolak segala bentuk gratifikasi
dan pungli.
- Memberikan layanan secara
profesional, jujur, dan tanpa diskriminasi.
- Menegaskan kepada masyarakat
bahwa layanan nikah di KUA pada jam kerja adalah Rp0,- (Gratis).
"Ikrar ini bukan
sekadar seremonial, melainkan janji kolektif yang mengikat secara
institusional. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai regulasi disiplin ASN
yang berlaku," tegas Kusno dalam laporan tersebut.
Transformasi Digital
Melalui Blog S'GRA NIKAH
Sebagai bentuk
transparansi, Kemenag Jember telah meluncurkan portal resmi s-granikahkuajember.blogspot.com. Blog ini berfungsi sebagai Single Point of Truth atau pusat
data terpadu yang memuat:
- Standar Operasional Prosedur
(SOP) dan Standar Pelayanan Publik (SPP).
- Dokumen legalitas inovasi dan
proposal program.
- Direktori kontak layanan KUA
se-Kabupaten Jember untuk memudahkan akses masyarakat.
Dengan adanya akses
informasi yang terbuka lebar, diharapkan tidak ada lagi celah "asimetri
informasi" yang seringkali dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab
untuk meminta biaya di luar ketentuan.
Mator Sareng KUA:
Suara Masyarakat Jadi Penentu
Guna mengukur
efektivitas layanan, tim S'GRA NIKAH juga telah merancang instrumen survei
digital bernama MATOR SARENG KUA. Melalui mekanisme QR Code dan tautan online,
masyarakat dapat memberikan penilaian langsung terhadap empat dimensi utama:
integritas petugas, kejelasan prosedur, kecepatan waktu pelayanan, serta
kualitas sarana prasarana KUA. Platform ini disiapkan pada Triwulan I dan siap
dioperasikan secara masif pada Triwulan II.
Tantangan dan Langkah
Strategis ke Depan
Meski menunjukkan
tren positif, laporan monev juga mencatat beberapa tantangan, seperti perluasan
literasi digital bagi ASN dan optimalisasi sosialisasi blog kepada masyarakat
luas.
Menindaklanjuti hasil
evaluasi tersebut, Kemenag Jember telah menyusun rekomendasi untuk Triwulan II,
di antaranya:
- Pelaksanaan survei kepuasan
masyarakat secara aktif.
- Kampanye eksternal masif melalui
media digital dan tatap muka.
- Pemasangan atribut kampanye
anti-gratifikasi (banner/baliho) di seluruh kantor KUA.
- Penguatan kompetensi dan
integritas penghulu bekerja sama dengan APRI (Asosiasi Penghulu Republik
Indonesia) Cabang Jember.
Inovasi S'GRA NIKAH
diharapkan dapat menjadi role model transformasi layanan publik di lingkungan
Kementerian Agama yang adaptif, akuntabel, dan sepenuhnya bersih dari praktik
korupsi. (Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember)
