JEMBER (2 Juli 2025) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember resmi merilis Laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II Tahun 2025 untuk Program Inovasi S'GRA NIKAH (Stop Gratifikasi – Sigap Layanan Nikah). Memasuki fase implementasi aktif (April–Juni 2025), program ini mencatatkan kemajuan signifikan dalam transparansi layanan publik, digitalisasi survei, hingga inisiatif layanan bagi kelompok disabilitas.
Kepala
tim Agen Perubahan S'GRA NIKAH, Kusno, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan bahwa
jika Triwulan I adalah fase membangun fondasi, maka Triwulan II adalah fase
menghidupkan program di lapangan. "Seluruh instrumen yang telah kita
siapkan kini telah dioperasionalkan di seluruh KUA se-Kabupaten Jember. Fokus
kita adalah memastikan masyarakat merasakan langsung dampak dari transformasi
digital dan komitmen anti-gratifikasi ini," tegasnya.
1. Sinergi Strategis dengan APRI: Memperketat Integritas Penghulu
Salah satu capaian utama periode ini adalah kolaborasi erat dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Jember. Melalui serangkaian pelatihan dan edukasi regulasi, para penghulu diberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pelaporan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan sanksi tegas bagi pelanggaran integritas.Langkah ini bertujuan menghilangkan interpretasi ganda terhadap regulasi yang sering kali menjadi celah praktik pungli. Sebagai bentuk komitmen visual, seluruh kantor KUA di Jember kini telah terpasang banner dan baliho anti-gratifikasi yang menegaskan bahwa layanan nikah di KUA pada jam kerja adalah gratis.
2. Aktivasi 'MATOR SARENG KUA': Suara Rakyat secara Real-Time
Kemenag
Jember juga secara resmi meluncurkan platform survei kepuasan masyarakat
digital bertajuk MATOR SARENG KUA. Melalui mekanisme QR Code yang
tersedia di setiap meja layanan, masyarakat kini dapat memberikan penilaian
langsung sesaat setelah mendapatkan layanan.
Data
survei ini masuk secara real-time ke sistem pusat dan dipublikasikan
secara berkala melalui blog resmi s-granikahkuajember.blogspot.com. "Ini adalah mekanisme check
and balance yang jujur. Masyarakat menjadi pengawas langsung kualitas
layanan kami," ungkap Adnan Widodo, S.Ag., M.HI, anggota Agen
Perubahan.
3. Terobosan Layanan Inklusif dan Gandeng Akademisi
Menariknya,
pada Triwulan II ini, S'GRA NIKAH memperluas jangkauannya pada kelompok rentan
dan penyandang disabilitas. Kemenag Jember telah menyusun Panduan Teknis
Layanan Inklusif untuk memastikan penyandang tunarungu, tunanetra, maupun
disabilitas fisik mendapatkan akses yang setara.
Guna
mendukung hal tersebut, Kemenag Jember menjalin kolaborasi dengan Universitas
PGRI Argopuro (UNIPAR). Mahasiswa dari UNIPAR akan dilibatkan sebagai
petugas pendamping/penerjemah apabila ada penyandang disabilitas yang
melaksanakan prosesi pernikahan di KUA.
4. Menjawab Tantangan dan Target Masa Depan
Meski
target kinerja tercapai 100%, tim tetap mencatat beberapa kendala, seperti
keterjangkauan sosialisasi di wilayah terpencil. Menanggapi hal tersebut, Ikmal
Muntadhor, S.HI., M.Sy menekankan pentingnya langkah mitigasi di Triwulan
III.
"Rekomendasi
kami untuk tiga bulan ke depan adalah melakukan audit lapangan secara
komprehensif, memperluas sosialisasi hingga ke tingkat desa melalui majelis
taklim, serta membangun kanal pengaduan publik yang menjamin anonimitas
pelapor," pungkasnya.
Dengan
capaian di Triwulan II ini, Kemenag Jember optimis bahwa inovasi S'GRA NIKAH
akan terus bertransformasi menjadi solusi layanan pernikahan yang adaptif,
akuntabel, dan sepenuhnya bebas dari gratifikasi.(Humas Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Jember)
